JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menetapkan seorang tersangka dari salah satu Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Menurut Masinton, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK harusnya tak gegabah melakukan rekrutmen tersebut dan perlu lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Pansel KPK jangan memaksakan orang yang statusnya bermasalah secara hukum untuk diloloskan sebagai Capim KPK,” terangnya melalui pesan singkat kepada Okezone.
Masinton mengingatkan, Pansel KPK dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.