Pernyataan Badrodin seakan bertolak belakang dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak yang akan mengumumkan nama tersangka ke publik pada hari ini, Senin 31 Agustus 2015.
"Senin sore saya rilis, saya janji. Direktorat saya yang tangani. Pastinya penetapan tersangka ini lepas dari kepentingan mana pun. Enggak mungkin saya lidik tanpa bukti jelas," tegas Victor, Jumat 28 Agustus 2015.
Badrodin juga meminta masyarakat jangan menduga-duga siapa capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Seperti diketahui, berembus di masyarakat inisial capim KPK yang menjadi tersangka yaitu JB atau diduga Johan Budi, yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK; kemudian JA yang diduga Jimly Asshidiqie.
Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri bukanlah Johan Budi Sapto Prabowo maupun Jimly Asshidiqie. "Itu salah semua. Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zalim itu kalau salah," tegasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)