Ia menjelaskan, pihaknya hanya menyita mobil dari kampus UI, tidak beserta dokumen. Namun, sejumlah dosen diperiksa sebagai saksi.
"Tidak ada tersangka dari pihak UI, hanya dosen yang penerima hibah saat itu diminta jadi saksi," ungkapnya.
Petugas Laboratorium FTUI menyebutkan mobil tersebut telah dititipkan di kampus tersebut lebih dari satu tahun. Sebelumnya Rektor UI Muhammad Anis juga sempat mengecek mobil tersebut.
(Fiddy Anggriawan )