Ia menuturkan, mulai hari ini bebatuan tersebut dibawa ke area Candi Prambanan untuk diamankan.
Dari pantauan di lokasi, talud sepanjang 100 meter peninggalan belanda itu mulai dipugar. Batu-batu besar tampak berserakan di dalam talud sedalam sekira 3 meter tersebut.
Wahyu Astuti mengatakan, sebelum ada Undang-Undang Perlindungan Cagar Budaya, banyak masyarakat yang menggunakan batuan candi yang memang banyak ditemukan di wilayah Yogyakarta untuk bahan baku pembangunan. Kebetulan, batuan candi sangat berlimpah dan mudah diangkut. Bentuknya pun tergolong bisa menyesuaikan, karena tidak terlalu besar.
"Memang masa lalu, belum ada undang-undang, dan banyak batu yang digunakan untuk pembangunan stasiun atau landasan rel dan tanggulnya," ujarnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)