Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencopotan Buwas Bukti Kemenangan Mafia

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2015 |13:52 WIB
Pencopotan Buwas Bukti Kemenangan Mafia
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding menilai, kinerja Bareskrim Mabes Polri dalam mengusut kasus korupsi jauh lebih dibandingkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam menangani kasus korupsi, dia melihat Bareskrim di bawah komando Komjen Pol Budi Waseso alias Buwas sudah berada di jalur yang benar.

"Seharusnya dilihat dari sisi kinerja. Jangan lalu kemudian kinerja orang yang baik, katakanlah betul-betul on the track dalam hal melakukan suatu penegakan hukum, lalu kemudian yang bersangkutan dicopot," kata Suding, Jumat (4/9/2015).

Menurutnya, pencopotan Buwas ibarat 'pesta' besar bagi koruptor.

"Menurut saya (pencopotan Buwas) ini suatu langkah mundur. Dan ini suatu preseden buruk dan saya kira ini kemenangan mafia terhadap penegakan hukum yang dilakukan bangsa ini," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. Seharusnya kata dia, kinerja Kabareskrim selama ini harus diapresiasi.

"Dia sudah mencoba mengembalikan kepercayaan publik terhadap polisi," kata Nasir.

Dia menilai, pencopotan mantan Kapolda Gorontalo pemilik bintang tiga itu sangat kental dengan kepentingan kelompok, bahkan partai.

"Bahwa memang ini ada pertentangan, persaingan, antara kelompok ini kelompok itu, partai ini partai itu," tandasnya.

Apalagi kata dia, kini tengah disorot pengusutan perkara dugaan korupsi yang terjadi di internal PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), yang nilai proyeknya mencapai ratusan miliar. Kasus tersebut kabarnya, berkaitan erat dengan penguasan di negeri ini.

Budi Waseso Tak Tahu Dicopot Jabatan

Berbeda dengan pihak Kejaksaan, yang saat ini tengah mengusut kasus penjualan hak tagih (cessie) BPPN.

Jika dilihat dari nilai uangnya, kasus cessie BPPN yang ditangani Kejagung, sangat jauh berbeda dengan perkara yang ditangani Bareskrim, yang hanya mencapai Rp32 miliar. Terlebih dalam mengusut kasus BPPN itu, Kejagung dinilai telah salah melakukan penggeledahan dan dinilai tebang pilih.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement