Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Soekarno Resmikan Yogya Jadi Daerah Istimewa

Randy Wirayudha , Jurnalis-Minggu, 06 September 2015 |06:26 WIB
Ketika Soekarno Resmikan Yogya Jadi Daerah Istimewa
Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Foto: Capture Museum House of Sampoerna Surabaya/Randy Wirayudha)
A
A
A

Keduanya datang ke Yogyakarta atas perintah Soekarno, untuk menetapkan kedudukan Yogyakarta sebagai daerah istimewa, melalui sebuah piagam. Piagam yang sejatinya, sudah disiapkan Soekarno sejak lama, tepatnya sehari setelah Sultan HB IX mengirim kawat ucapan selamat kepada lahirnya RI.

Kami Presiden Republik Indonesia menetapkan: Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah ingkang kaping IX ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya, dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kanjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga untuk keselamatan daerah Yogyakarta sebagai bagian Republik Indonesia. Jakarta, 19 Agustus 1945, Presiden Republik Indonesia. Soekarno”.

Sri Sultan HB IX dan segenap rakyat Yogyakarta, bahkan jadi tuan rumah bagi jalannya pemerintahan pusat, beberapa bulan berikutnya.

Datangnya sekutu yang diboncengi NICA (Nederlandsch Indië Civil Administratie) pada pertengahan September 1945, merongrong keamanan pemerintahan di Jakarta. Sultan HB IX sempat mengusulkan untuk Ibu Kota sementara dipindah dari Jakarta ke Yogya.

Sidang kabinet pada 3 Januari 1946, menyetujui usulan tersebut dan sehari setelahnya, Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta rombongan, pindah ke Yogya dengan kereta api. Singkat kata, Yogya kemudian “mengemong” RI sebagai Ibu Kota hingga penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement