Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Soekarno Resmikan Yogya Jadi Daerah Istimewa

Randy Wirayudha , Jurnalis-Minggu, 06 September 2015 |06:26 WIB
Ketika Soekarno Resmikan Yogya Jadi Daerah Istimewa
Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Foto: Capture Museum House of Sampoerna Surabaya/Randy Wirayudha)
A
A
A

Sri Sultan Hamengku Buwono IX melayangkan amanat yang inti bunyinya adalah merelakan kerajaannya berada di bawah RI sebagai daerah istimewa, kekuasaan dalam negeri dan urusan Yogya menjadi tanggung jawab sultan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

Deklarasi di atas, sedianya berupa lanjutan dukungan terhadap republik, yang awalnya sudah lebih dulu dikirimkan Sultan HB IX, 18 Agustus 1945 lewat kawat untuk mengucapkan selamat atas dibacakannya proklamasi.

Padahal saat itu, menurut buku ‘A Prince in a Republic: The Life of Sultan Hamengku Buwono IX’, Sultan HB IX belum kenal betul dan kenal dekat, baik dengan Soekarno mau pun Hatta.

Tapi sosok yang di masa kecil acap dipanggil ‘Henkie’ itu bersama Pakualam VIII, percaya bahwa republik yang baru lahir ini takkan goyah, bahkan dengan ancaman sekutu dan Belanda yang digadang akan kembali datang.

Sehari setelah keluarnya amanat Sultan HB IX pada 6 September 1945, sebagaimana dikutip dari ‘Takhta untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX’, datang dua utusan pemerintah, Menteri Negara Mr. Sartono dan Mr. Alexander Andries Maramis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement