Golkar menambahkan selain memeriksa sukarelawan, nantinya penyidik juga akan meninjau langsung lokasi penanaman 100 juta pohon itu. Penyidik juga akan memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proyek ini.
"Ya semua yang berkaitan dengan itu akan diperiksa. Pelaksana proyek, perencanaan, dan segala macamnya. Kan proses pemeriksaan yang kita lakukan itu dari hulunya, nanti ditemukan fakta-faktanya seperti apa kemudian di hilirnya seperti apa," pungkas Golkar.
Untuk diketahui, dugaan adanya relawan fiktir bermula dari penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang menemukan sejumlah bukti berupa dokumen dalam penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, termasuk dari ruang kerja yang pernah ditempati Nina Nurlina Pramono selaku Direktur Eksekutif Pertamina Foundation pada 2011-2014.
Nina Nurlina Pramono selanjutnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran corporate social responsibilty (CSR). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yang menangani perkara ini juga telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.