Kaligis sendiri mengajukan daftar ratusan orang yang bisa menjenguknya di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Mereka di antaranya, 63 orang dari pihak keluarga, 100 orang penasihat hukum dan 94 orang kerabatnya.
Sebelumnya, OC Kaligis yang merupakan terdakwa suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menambah waktu jam besuk bagi kuasa hukumnya.

Dia beralasan, permohonan penambahan waktu jam besuk untuk mempersiapkan semua pembelaan dalam sidang.
"Tambahan ketemu kuasa hukum setiap Sabtu, ketemu selama dua jam (pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB) untuk mempersiapkan setiap pembelaan. Itu yang mulia," kata OC Kaligis dalam sidang.
(Rizka Diputra)