JAKARTA - Penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) bernama Sudirman (28) dan Badar di Papua Nugini atau Papua New Guinea (PNG) diketahui berawal dari aksi yang dilancarkan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kedua WNI tersebut merupakan penebang kayu.
Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodiq mengatakan, peristiwa bermula pada 9 September lalu. Saat itu, OPM melakukan penembakan di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom.
"Dimulai dari 9 September, aksi gerakan separatis oleh OPM di Kampung Skofro," ujar Endang saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Minggu (13/9/2015).
Peristiwa tersebut turut menewaskan seorang tukang kayu itu. Kendati ada seseorang yang berhasil kabur dari kampung dan langsung melapor ke Polres setempat. Sementara dua rekannya dibawa kelompok separatis.
"Waktu penembakan, ada empat orang yang bekerja itu, satu mati, satu melapor polres. Dua orang tidak diketahui," imbuhnya.
Selanjutnya, pada tanggal 11 September, kedua penebang kayu tersebut justru dibawa ke wilayah Skosio yang telah memasuki kawasan PNG. TNI dan Kodam Cendrawasih lalu berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di PNG.
"Kemudian kita kontak atase pertahanan di PNG untuk bersama-sama Konsulat Jenderal RI untuk meminta kepada Bupati Paniai dan PNG Army untuk melakukan negosiasi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )