JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyetujui anggaran jamuan makan di Balai Kota Jakarta sebesar Rp6,6 miliar untuk satu tahun.
Peruntukan anggaran tersebut untuk membiayai sekira 600 acara yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akibat kebijakan tersebut, Ahok sempat mendapat kritik dari DPRD DKI Jakarta yang menilai anggaran ini terlalu besar.
Menanggapi kritik itu, Ahok mengatakan dana yang disediakan justru tak mencukupi. Namun jika memang ada kelebihan anggaran, bisa dikembalikan ke APBD.
"Kita tinggal cek saja. Kadang-kadang mereka juga bilang enggak cukup. Tamu pelantikan kita siapin snack macam-macam. Makanya, saya enggak tahu. Kalau kita tinggal hitung. Kalau enggak cukup ya dibalikin di (APBD) perubahan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (14/9/2015).
Ia justru senang menanggapi perdebatan anggaran jamuan makan ini dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Perdebatan ini, menurut Ahok, memaksa DPRD bekerja dan memastikan anggaran yang disetujuinya sesuai peruntukan.
"Saya senang kita berdebat di KUA-PPAS. Kalau dulu KUA-PPAS enggak kena debat. Kalau sekarang KUA-PPAS harus terperinci. Nah, ini yang saya senang DPRD dipaksa ribut bahas sekarang. Karena ada 70 ribuan item, saya mana bisa kontrol," jelas dia.
Ahok menuturkan, rincian anggaran tersebut masih diproses. Dengan sistem e-budgeting yang diterapkan di Pemprov DKI, kontrol terhadap aliran anggaran menjadi mudah. Sehingga jika ditemukan penyelewengan akan segera diketahui asalnya.
"Lagipula DKI sudah gampang kontrolnya. Dia harus transfer. Jadi, semua pembayaran transfer. Kalau benar ternyata SKPD mark-up, gampang saya pecat," tegas Ahok.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.