Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasangan Nikah Sejenis di Bali Harus Diberi Sanksi

Muhamad Ridwan , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2015 |14:12 WIB
Pasangan Nikah Sejenis di Bali Harus Diberi Sanksi
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA – Anggota komisi VIII Khatibul Umam Wiranu meminta warga negara asing (WNA) yang melangsungkan pernikahan sejenis di Bali beberapa waktu lalu diusir dari Indonesia.

“Kasus pernikahan sejenis bertentangan dengan asas moral kebangsaan. Untuk yang WNA, harus dideportasi alias diusir ke negara asalnya,” kata dia ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Menurutnya, Indonesia harus tetap dipertahankan sebagai jati diri bangsa yang berdaulat. Pernikahan sejenis ini sudah melanggar aturan yang berlaku sehingga tidak ada dispensasi bagi siapapun termasuk WNA untuk tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

"Ini negara Pancasila yang sangat menjunjung tinggi dan menghormati ajaran-ajaran agama. Pelaku nikah sejenis harus diselesaikan dan diproses secara hukum. Ini sudah melanggar ajaran agama yang ada di Indonesia, juga melanggar hukum adat yang ada di Bali," ungkapnya.

Tidak hanya bagi WNA, Khatibul menegaskan, hukum juga perlu ditegakkan bagi pasangannya yang warga negara Indonesia (WNI). Menurut Khatibul yang bersangkutan harus mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak sudi ada warga negara Indonesia yang justru melegitimasi berlangsungnya kegiatan yang menyimpang. ” papar dia.

Menurut Khatibul, penegak hukum jangan sampai mengabaikan persoalan itu. Pasalnya, jika tidak ditindak, menimbulkan keinginan orang lain untuk melakukan hal yang sama.

“Bahaya jika menjadi trend di masyarakat. Sekali hukum tidak ditegakkan pasti akan terjadi lagi hal yang sama di kemudian hari," tutur dia.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement