Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Ingin Penyandera Dua WNI Diekstradisi dari PNG

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 22 September 2015 |12:49 WIB
Kapolri Ingin Penyandera Dua WNI Diekstradisi dari PNG
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berharap pelaku penculikan dan penyanderaan terhadap Sudirman dan Badar, dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Papua New Guinea (PNG), dapat diekstradisi ke Indonesia sehingga proses hukumnya dapat dilakukan di Tanah Air.

"Kan sudah ada perjanjian ekstradisi dengan PNG. Sehingga kalau kita minta harapan kita, ya dikasih," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Kepolisian, lanjut Badrodin, akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan proses ekstradisi. Pasalnya, yang memiliki kewenangan adalah pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri.

"Ya nanti kita koordinasi kan sama Kemenkumham. Itu kan (wewenang) pemerintah bukan Polri," jelas Badrodin.

Badrodin menjelaskan, salah satu pelaku penyanderaan teridentifikasi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri atas kasus penganiayaan dan pembunuhan tahun 2006. Sehingga upaya ekstradisi ini juga untuk menjerat salah satu pelaku agar kasusnya dapat diproses secara hukum.

Badrodin mengaku sedikit kesulitan bila ingin melakukan ekstradisi pelaku penyanderaan. Pasalnya, proses hukum di PNG sampai saat ini masih terus berjalan dan belum dapat dipastikan kapan akan selesai.

"Tetapi, kan melalui proses persidangan. Artinya, (ekstradisi) tidak langsung karena kan di sana ada proses (hukum)-nya, agak lama memang waktunya," pungkas Badrodin.

Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengatakan bahwa tentara PNG telah menahan sebanyak tujuh orang yang menyandera dua warga negara Indonesia yang telah dibebaskan pada Jumat 18 September 2015.

"Dari laporan yang saya terima, tercatat tujuh anggota kelompok penyandera dua WNI ditahanarmy PNG," katanya di Jayapura, Minggu 20 September 2015 lalu.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement