JAKARTA - Istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti menuturkan akan membeberkan dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella dalam perkara yang menjeratnya.
Namun, Evy usai diperiksa penyidik KPK enggan buka mulut soal peran anak buah Surya Paloh dalam dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Dia berjanji akan menyampaikan dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Nanti aja pas sidang saya," kata Evy saat ditanya awak media terkait adanya dugaan aliran dana dirinya ke Rio Capella di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015).
Begitu pun saat ditanya berapa dugaan aliran uang yang diberikan kepada Rio Capel, termasuk tempat pemberiannya, dia menolak untuk menjawabnya. Evy yang mengenakan kerudung hitam itu, mengatakan akan membukanya nanti sambil terus berjalan.
"Nanti ya, nanti," ujar Evy sembari masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella langsung kabur usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 23 September 2015.
Dia menolak memberi keterangan terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi di kasus dugaan suap PTUN Medan.

Sebelumnya, Razman Arief Nasution saat masih menjadi Kuasa Hukum Gatot Pujo Nugroho pernah mengatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya politis. Sebab, sejak pihak Kejaksaan Tinggi Medan mengusut dana Bansos Sumut ada peristiwa politik yang tak boleh dilupakan.
Pada saat itu, dalam upaya mendamaikan Gatot dan Tengku Erry Nuradi (Wakil Gubernur Sumatera Utara) yang saat itu berkonflik, OC Kaligis menggelar pertemuan di Kantor DPP Nasdem dan disaksikan juga oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. OC Kaligis saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
(Rizka Diputra)