Selanjutnya, pada 21 September, forum mengirimkan surat pengaduan terkait ilegal minning di daerah hutan lindung milik Pertani. Dilanjutkan pada 25 September, forum mengadakan kordinasi dan konsolidasi dengan masyarakat untuk melakukan aksi penolakkan tambang pasir.
"Setelah konsolidasi forum ini akan melakukan aksi pada keesokkan harinya yakni pada 26 September sekitar pukul 07.30 WIB," jelasnya.
Rupanya rencana aksi penolakkan ini diketahui oleh kubu pro tambang pasir. Pada tanggal 26 September sekitar pukul 08.00 WIB terjadi penjemputan paksa kepada Tosan dan Salim Kancil. Massa yang dipimpin oleh Desir ini membantai dua aktivis petani secara sadis.
"Akibat dari pembantaian itu, Tosan luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit sedangkan Salim Kancil tewas dibantai," jelas Ketua Bidang Pekerja KontraS Surabaya ini.
(Fahmi Firdaus )