Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keputusan MK Kontroversi Loloskan Calon Tunggal di Pilkada

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 30 September 2015 |09:08 WIB
Keputusan MK Kontroversi Loloskan Calon Tunggal di Pilkada
foto: dok Okezone
A
A
A

Hal lainnya, kata Riza, MK berpotensi membuka ruang adanya "permainan" monopoli calon dari partai politik berkepentingan.

"Kalau hasil MK begini memungkinkan satu pasangan calon. Itu tidak bijak. Bisa saja borongan partai ini, terus enggak ada lawan. Tetapin saja," ketusnya.

Diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada atau UU Pilkada. Putusan itu membuat Pilkada bisa diselenggarakan meski hanya dengan calon tunggal.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement