Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membuka peluang untuk memeriksa Surya Paloh terkait kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Victor Bangtilu Laiskodat mengatakan kejadian yang sebenarnya. Kata dia, pertemuan tersebut bukan membicarakan mengenai suap, melainkan permasalahan Gatot yang selama ini berselisih dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Erry diketahui merupakan salah satu kader NasDem.
"Ketemu hadir di situ (DPP Partai NasDem), Gatot minta sebagai gubernur Sumatera Utara bahwa ada masalah dengan wakil gubernur (Tengku Erry Nuradi) tidak pernah cocok. Nah, itu minta untuk ketemu supaya didamaikan mereka ya damai. Setelah keluar dari situ harus berdamai, itu perintah Bang Surya, sebagai kakak untuk memberikan nasihat pada adik-adiknya," ujar Victor di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Anggota Komisi I DPR itu pun menilai tidak ada yang salah dengan pertemun tersebut. Pasalnya, dalam hal itu Gatot yang menyambangi Surya Paloh, bukan sebaliknya.
"Begini ketua umum Partai NasDem itu bertemu dengan Gatot dimana, kalau di Kantor NasDem siapa pun datang boleh dong bertemu. Yang enggak boleh namanya ketua umum itu ketemu itu terus minta duit," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengisyaratkan akan meminta keterangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait perkara dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Pemeriksaan terhadap Surya akan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan-temuan dalam penyidikan perkara tersebut.