Kapolresta mengatakan, tersangka Made Budiartha, Tri Yulianto, dan Wayan Slamet telah memerankan 52 adegan di tiga lokasi. Yaitu di Jalan Badak Agung, Royal Palace, dan Polresta Denpasar.
“Secara total keseluruhan ada 52 adegan. Ada lima adegan di Jalan Badak Agung, di TKP 45 adegan dan dua adegan di Polresta Denpasar,” ujarnya.
Dari 52 adegan yang dilakukan sudah sesuai dengan keterangan ketiga tersangka. “Tidak ada penambahan atau pengurangan adegan. Semuanya sama seperti yang dijelaskan oleh para tersangka kepada penyidik,” katanya.
Seperti diketahui, ketiga tersangka tersebut telah membunuh Direktur Operasional Karaoke dan Spa Royal Palace I Komang Budiartha pada Rabu 23 September 2015. Ketiga tersangka itu merupakan karyawan Royal Palace.
Rekontruksi tersebut sengaja digelar supaya jelas, antara keterangan tersangka dengan adegan-adegan yang diperankan.
Hal senada diungkapkan Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo, tujuan dari rekonstruksi ini supaya di pengadilan nanti mereka tidak bisa mengelak, karena sudah sesuai dengan adegan-adegan yang diperankan saat rekonstruksi.
“Kami disini ini ingin memastikan semuanya jelas dan nyata, mereka tidak bisa merekayasa lagi ketika memberikan keterangan di pengadilan nanti,” pungkasnya.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dimulai dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita, di tiga lokasi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.