BOJONEGORO - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengakui, mencuatnya kasus tambang pasir ilegal yang berujung pada tewasnya aktifis anti tambang Salim Kanci, akibat keterlambatan Polres Lumajang menangani kasus tersebut.
Orang nomor satu di Polda Jatim ini menyebut, ada sejumlah faktor yang menyebabkan terlambatnya polisi dalam mengantisipasi kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan, salah satunya adalah pergantian Kapolres Lumajang yang dilakukan tiga hari sebelum peristiwa tragis tersebut berlangsung.
Anton juga mensinyalir adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Lumajang dalam kasus tersebut yang menjadi alasan lain terlambatnya penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian setempat.
