Sampai saat ini pihaknya mengaku telah memeriksa tiga oknum anggota Polres Lumajang yang di duga terlibat dalam kasus tersebut.
“Selain itu, mantan Kapolres Lumajang yang saat ini bertugas di Dirlantas Polda Metro Jaya juga akan diperiksa,” katanya, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim berjanji akan memeriksa mantan Kapolres Lumajang AKBP Aris Syahbudin, dalam upaya pengungkapan kasus penganiyaan dan pembunuhan aktivis antitambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charlian, pemeriksaan akan dilakukan pada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk, para penikmat aliran dana dari aktivitas tambang di wilayah tersebut.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.