Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Sampai Konflik SARA Terjadi di Aceh Singkil

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2015 |22:52 WIB
  Jangan Sampai Konflik SARA Terjadi di Aceh Singkil
foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

BANDA ACEH - Bentrokan massa yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Aceh Singkil, dipicu persoalan rumah ibadah. Masalah ini diakui sudah berlangsung lama, namun penyelesaiannya tak pernah tuntas.

Seorang mahasiswa asal Aceh Singkil, Zairin mengatakan Pemerintah Kabupaten setempat terkesan membiarkan masalah ini berlarut-larut sehingga memicu kerusuhan, dan berpotensi merusak kerukunan umat beragama di sana.

“Konflik ini sudah berlangsung lama,” ujar Zairin dalam aksi simpatik di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (13/10/2015).

Puluhan mahasiswa asal kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara itu menuntut tanggung jawab pemerintah, yang selama ini dinilai membiarkan pertumbuhan rumah ibadah berupa gereja dan gedung-gedung illegal di sana.

Mereka mendesak pemerintah segara mengatasi masalah itu, karena jika tidak konflik SARA berpotensi pecah di Aceh Singkil dan bisa merenggut korban lebih banyak lagi.

"Kami menolak konflik SARA di Singkil,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, pihaknya tak pernah membiarkan persoalan ini berlarut. “Kita terus mencari solusi,” ujar Dulmusrid.

Pemkab mencatat ada 24 rumah gereja dan gedung-gedung di sana didirikan tanpa izin. Awalnya dalam pertemuan tahun 2001 diputuskan di Aceh Singkil hanya diizinkan berdiri satu gereja, dan empat undang-undang. Namun dalam kurun 14 tahun terakhir tempat ibadah itu bertambah pesat, tanpa lewat proses izin resmi.

Tahun lalu sebagian diantaranya rumah ibadah illegal itu sempat disegel, setelah adanya protes dari sejumlah warga. Akhir-akhir ini masalah tersebut kembali memanas menyusul desakan dari massa menamakan diri Pemuda Peduli Islam (PPI) agar rumah ibadah itu dibongkar.

Senin 12 Oktober kemarin, Muspida bersama forum komunikasi antar umat beragama, tokoh masyarakat dan perwakilan ormas kembali berembuk. Kemudian disepakati 10 diantara rumah ibadah tanpa izin dibongkar, sisanya diwajibkan mengurus izin.

"Memang sudah sepakat untuk dibongkar, tapi bukan hari ini. Menurut kesepakatan akan dibongkar 19 Oktober mendatang," tukas Dulmusrid.

Namun, kata dia, ada sekelompok massa yang tak puas dengan kesepakatan itu. Mereka tetap ngotot rumah ibadah itu harus dibongkar hari ini, sehingga terjadi perlawanan dari kelompok lainnya. Bentrokan pun pecah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement