Sebelumnya, dalam persidangan diketahui istri Gatot Pujo, Evy Susanti mendapatkan jaminan dari pengacara senior yang juga mantan Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (NasDem) OC Kaligis, atas kasus dugaan korupsi Dana Bansos dan Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang menyeret suaminya.
Hal itu terungkap, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan memperdengarkan rekaman percakapan Evy dengan Mustafa yang merupakan orang kepercayaan Gatot dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Bapak (Kaligis) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang, enggak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya Pak, gitu," kata Evy dalam percakapan dengan Mustafa saat didengarkan beberapa waktu lalu.
Evy lantas, membenarkan bahwa rekaman hasil sadapan yang diperdengarkan Jaksa KPK itu, adalah pembicaraan dia dengan Mustafa. Gedung bundar yang ada dalam percakapan itu merupakan istilah yang jamak digunakan untuk menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung).
(Awaludin)