"Kalau pertanggungjawaban mereka ada, maka mereka aman," jelasnya.
Panjaitan menyatakan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung ini akan berlangsung hingga Jumat 23 Oktober 2015. Ia pun mengimbau seluruh saksi yang dipanggil dapat hadir guna mempercepat proses penyelidikan kasus tersebut.
"Yang tidak hadir hari ini semoga bisa hadir besok," tandasnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))