MEDAN – Delapan pemuka agama pada hari ini diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Kantor Kejari Deli Serdang. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menyeret Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti.
Kajari Lubuk Pakam Panjaitan Manihuruk menyebut, delapan pemuka agama yang diperiksa merupakan penerima bantuan bangunan rumah ibadah yang dananya berasal dari Pemprov Sumut.
"Sebenarnya ada 17 orang yang kita panggil, tapi hanya delapan yang hadir. Sementara penyidik yang memeriksa ada lima orang, satu dari Kejagung dan empat dari kita sebagai perbantuan," ujar Panjaitan, Kamis (22/10/2015).
Menurut Panjaitan, dari hasil komunikasi dengan tim penyidik tersebut diketahui delapan pemuka agama itu ditanyai terkait pertanggung jawab mereka atas dana bansos yang diberikan. Tim juga menelusuri apakah dana bansos yang mereka terima sesuai yang mereka tandatangani.
"Kalau pertanggungjawaban mereka ada, maka mereka aman," jelasnya.
Panjaitan menyatakan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung ini akan berlangsung hingga Jumat 23 Oktober 2015. Ia pun mengimbau seluruh saksi yang dipanggil dapat hadir guna mempercepat proses penyelidikan kasus tersebut.
"Yang tidak hadir hari ini semoga bisa hadir besok," tandasnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))