Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung: Aneh Polisi Belum Tahu Risma Jadi Tersangka

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2015 |19:33 WIB
  Jaksa Agung: Aneh Polisi Belum Tahu Risma Jadi Tersangka
Jaksa Agung, M Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

SPDP yang dimaksud Prasetyo yakni SPDP dengan nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirimkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak tanggal 28 Mei dan baru mengirimkan SPDP pada 30 September 2015.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mengetahui penetapan tersangka terhadap Risma ini.

"Saya belum dapat konfirmasi dari resersenya. Nanti kalau sudah ada penjelasannya akan disampaikan," jelas Argo saat dihubungi.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji. Menurutnya sampai saat ini penyidiknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Risma atas kasus tersebut.

"Saya sampai sekarang belum terima berita dan yang bersangkutan (Risma) belum diperiksa," ungkap Anton.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement