Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Gatot soal Suap Eks Sekjen Nasdem

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2015 |10:40 WIB
KPK Periksa Gatot soal Suap Eks Sekjen Nasdem
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Senin (26/10/2015).

Pantauan Okezone di lokasi, Gatot hadir sekira pukul 09.30 WIB dengan diantar mobil tahanan. Suami Evy Susanti itu enggan menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Gatot yang mengenakan rompi tahanan oranye memilih terus berjalan masuk ke dalam Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Gatot akan diperiksa selaku tersangka dalam dugaan suap kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan perkara Dana Bansos Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung. "Dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi.

Menurut dia, selain akan memeriksa Gatot, istrinya Evy Susanti juga turut diperiksa dalam perkara yang sama dengan suaminya. Evy akan diperiksa sebagai saksi untuk sang suami dalam kasus yang juga menjerat Rio Capella. "Evy akan diperiksa sebagai saksi untuk Gatot," terang Yuyuk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement