Seperti diketahui, suap kepada Rio Capella itu bermula dari penyelidikan dugaan korupsi Dana Bansos yang menyeret Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Saat itu, Gatot menilai kasus yang menyeretnya itu terkesan politis dan akhirnya meminta ke Rio Capella untuk mengkomunikasikan masalahnya ke Jaksa Agung HM Prasetyo.
Pada pertemuan itu, Gatot mengungkapkan bahwa Rio Capella menyanggupi untuk membuka komunikasi dengan M. Prasetyo terkait keluh kesahnya atas perkara Bansos di Kejagung tersebut. Usia pertemuan, Rio Capella meminta ongkos komunikasi kepada Gatot melalui rekannya Fransisca Insani Rahesti.
Seperti diketahui, Rio Capella diduga menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Istrinya Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Pemberian uang itu terkait penanganan dugaan korupsi Dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
KPK sudah menjerat Rio Capella, Gatot, dan Evy dalam dugaan suap penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut ataupun Kejagung sebagai tersangka. Rio, Gatot, dan Evy telah diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka. Rio pun telah ditahan di Rutan KPK sejak kemarin Jumat 23 Oktober 2015.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.