Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelemahan Pelindo II Ancaman Bagi Program Pemerintah

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2015 |21:15 WIB
Pelemahan Pelindo II Ancaman Bagi Program Pemerintah
Ilustrasi (Dok: Okezone)
A
A
A

“Campur tangan pihak lain diluar jajaran direksi PELINDO II tidak memiliki pijakan hukum yang jelas. Karena itu upaya para pihak untuk memaksakan kepentingan dan pergantian direksi di Pelindo II harus dihentikan,” tegasnya.

Upaya untuk mengganti posisi jabatan direktur utama BUMN, termasuk PELINDO II adalah kewenangan yang dimiliki oleh Presiden RI dan Menteri Negara BUMN. Itu sebabnya, mengingat Program Tol Laut Pemerintahan Jokowi-JK yang bertitik tumpu kepada kuat dan kokohnya pelabuhan-pelabuhan, maka segala upaya melemahkan sistem kepelabuhanan nasional merupakan bentuk sabotase kepada program tersebut.

“Garda Nawacita menolak tegas segala usaha dan upaya mengganti posisi dan jabatan direksi BUMN dengan menggunakan opini politik sebagai argumen. Demi meningkatnya kualitas dan kompetensi pimpinan BUMN maka pergantian posisi dan jabatan pimpinan BUMN seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dan beradab,” tutur Irwan.

Sementara Sekjen Garda Nawacita, Ahkrom Saleh juga menganggap reaksi Serikat Pekerja (SP) JICT terkait perpanjangan konsesi JICT antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) sudah berlebihan. Persoalan kerjasama dan atau perpanjangan kontrak kerjasama sama sekali tidak memiliki koneksitas langsung dengan kegiatan serikat pekerja.

“Perpanjangan kontrak kerjasama adalah kewenangan direksi PELINDO II sebagai induk perusahaan PT JICT. Karena itu bukan domain sebuah serikat pekerja, maka tindakan SP JICT sudah melenceng jauh dari fungsinya,” pungkas Akhrom.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement