Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKW Bersuami Nikah Lagi di Luar Negeri Harus Ditindak

Oris Riswan , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2015 |11:45 WIB
TKW Bersuami Nikah Lagi di Luar Negeri Harus Ditindak
Ilustrasi
A
A
A

"Bagi yang sudah kedapatan menikah padahal di sini sudah punya suami, itu pelanggaran hukum. Jadi harus ada pembenahan dari sisi hukum dulu," jelas Rafani.

Jika pelanggaran seperti itu dibiarkan, ia khawatir akan berdampak luas. Bukan hanya bagi keluarga TKW, tapi juga bagi masyarakat secara umum.

"Kalau pelanggaran hukum seperti itu dibiarkan, ini dampaknya akan ke mana-mana. Bayangkan di sini nikah, di sana nikah. Apalagi kalau sampai punya anak lagi, akan bagaimana keluarga di sini, bangunan keluarga macam apa seperti itu. Cepat atau lambat ini akan menimbulkan konflik," tegas Rafani.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement