Ketika ditanya mengenai upaya hukum lebih lanjut yang akan ditempuh Pemprov DKI, Ahok justru berkilah dengan mempertanyakan mengapa polemik sampah ini tak dibuat Pansus oleh DPRD DKI.
Padahal BPK telah menemukan pelanggaran kontrak oleh PT GTJ karena tak memenuhi jumlah investasi yang harus ditanamkan. Ironisnya data dari BPK malah membuat DPRD DKI membentuk Pansus Sumber Waras.
"Audit yang sama oleh BPK mengatakan, Godang Tua Jaya itu wanprestasi, tidak melakukan investasi sampai Rp700 miliar sampai tahun 2011, dia hanya lakukan Rp100 miliar lebih, kok enggak Pansus?. Nah temuan BPK ini masuk akal enggak? Masuk akal dong? Kok enggak dipakai ya," tukas kakak Basuri Tjahaja Purnama ini.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.