YANGON – Menjelang diselenggarakannya pemilihan umum (Pemilu) Myanmar pada 8 November 2015, tokoh oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan bahwa dirinya akan berada satu level di atas presiden jika partainya memenangkan mayoritas suara dalam pemilu.
Hal itu diungkapkan Suu Kyi kepada wartawan lokal di Kota Yangon, ketika dirinya tengah asyik bersantai di kediamannya yang berdekatan dengan tepi danau.
“Jika kami menang dan Partai NLD menguasai pemerintahan Myanmar, maka saya akan berada satu level di atas presiden,” ucap Suu kyi, seperti dikutip Reuters, Jumat (6/11/2015).
Ketika ditanya oleh wartawan lokal apakah jika hal itu terjadi akan melanggar konstitusi, Suu Kyi menjawab, “Tidak, konstitusi kita tak mengatakan apa-apa tentang seseorang yang berada satu level di atas presiden,” tambahnya.
Namun, seorang pejabat senior Pemerintah Myanmar mengatakan, konstitusi menyatakan bahwa presiden tetap lebih diutamakan daripada semua orang yang ada di Myanmar.
Mengomentari hal tersebut, tokoh oposisi Myanmar itu menjawab, “Kita tentunya harus menentang konstitusi itu. Faktanya, partai yang memenangkan Pemilu 2015 nanti dapat membawa perubahan dalam konstitusi,” ucap Suu Kyi.
Sebagaimana diberitakan, peraih Nobel Perdamaian yang menghabiskan 15 tahun menjadi tahanan rumah itu dilarang menjadi Presiden Myanmar melalui rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan oleh pemerintahan Junta Militer yang masih berkuasa.
Dalam RUU tersebut diatur bahwa seseorang yang menjadi istri orang asing atau mempunyai anak berkewarganegaraan asing tak boleh menjadi Presiden Myanmar.
Kendati demikian, tokoh oposisi Myanmar yang sempat dikritik perihal krisis Rohingya itu memastikan bahwa partainya (NLD) akan tetap ikut Pemilu Myanmar 2015 dan mendukung penuh kader-kadernya.
(Jihad Dwidyasa )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.