Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tunjukan SIM Palsu saat Razia, Pengendara Motor Diciduk

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 17 November 2015 |20:22 WIB
  Tunjukan SIM Palsu saat Razia, Pengendara Motor Diciduk
SIM milik Yusuf yang diduga palsu (Foto: Marieska/Okezone)
A
A
A

Yusuf berdalih tidak mengetahui kalau SIM itu palsu. Ia mengaku memperoleh SIM atas tawaran temannya, cukup dengan menyerahkan foto dan sejumlah uang.

Wakasatlantas Polres Depok, AKP Untung Mardyani mengatakan SIM ini merupakan palsu. Seseorang yang ingin mendapatkan SIM harus sesuai dengan cara yang telah ditentukan Undang-Undang.

"Berkendara sepeda motor wajib memiliki SIM, namun cara memperoleh SIM harus dengan cara baik, dan sesuai aturan," tegas Untung.

Selanjutnya pengendara dibawa ke Polsek Cimanggis, dan SIM C palsu itu disita sebagai barang bukti.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement