Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mogok Nasional Adalah Hak Buruh

Lina Fitria , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2015 |01:09 WIB
Mogok Nasional Adalah Hak Buruh
Demo Buruh (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendukung gerakan buruh yang akan melakukan mogok nasional pada 24-27 November 2015. Mengingat yang dilakukan buruh merupakan upaya untuk memperjuangkan hak mereka.

"Long march buruh yang akan dilanjutkan dengan pemogokan buruh secara nasional nanti lebih dari perjuangan normatif mereka tentang upah tetapi merupakan gerakan solidaritas. Saya bersimpati dan mendukung gerakan rekan-rekan buru," ujarnya.

Menurutnya, buruh saat ini tengah mengalami tekanan hidup yang luar biasa karena disebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok. Terlebih, para buruh tidak libatkan untuk menentukan hidupnya dengan adanya PP Nomor 78 Tahun 2015.

"Pemerintah dianggap lebih mementingkan pengusaha dan apalagi ingin menukar buruh Indonesia dengan buruh yang di datangkan dari Cina. Saya mendukung sepenuhnya pemogokan buruh ini sebagai hak konstitusional mereka yang sudah diatur oleh undang-udang yang ada," katanya.

Dia menegaskan, jangan ada yang mengancam para buruh dengan alasan apa pun, karena UUD 1945 dan Pancasila menempatkan negara tunduk pada kedaulatan rakyat bukan sebaliknya.

"Untuk itu, aparat keamanan harus melindungi gerakan ini secara maksimal. Apabila rezim Jokowi-JK merespons gerakan ini secara negatif berarti rakyat akan semakin putus asa dengan rezim ini," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement