Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur DKI Penuhi Panggilan BPK Terkait RS Sumber Waras

Reni Lestari , Jurnalis-Senin, 23 November 2015 |09:05 WIB
Gubernur DKI Penuhi Panggilan BPK Terkait RS Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (foto: Okezone)
A
A
A

"Ya enggak ada persiapan, udah jelasin aja. Orang prosesnya benar, terang, jelas, selesai kok. Mereka aja yang tendensius," tukas Ahok.

Sebelumnya, BPK menyatakan negara mengalami kerugian akibat pembelian lahan karena PT Ciputra Karya Unggul menawarkan harga lahan sebesar Rp15 juta per meter persegi.

Harga tersebut diklaim pemerintah murah karena merujuk pada nilai jual obyek pajak (NJOP) di Jalan Kyai Tapa senilai Rp20 juta. Padahal seharusnya, menurut BPK, ajuan harga beli dapat didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang hanya Rp7 juta.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement