Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp54 Miliar

Denny Irawan (Koran Sindo) , Jurnalis-Selasa, 24 November 2015 |16:27 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp54 Miliar
Para tersangka penyelundupan narkotika yang tertangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta (Denny Irawan/Okezone)
A
A
A

Sementara, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau, masyarakat tidak tertipu dengan modus penyebaran narkoba, terutama jenis synthetic cannabinoid atau ganja sintetis. Bentuk dari ganja sintetis ini mirip dengan susu bubuk dan beberapa di antaranya, dikemas seperti layaknya susu bubuk yang dijual di pasaran.

"Ini jenis ganja yang sangat berbahaya, lebih bahaya dari ganja biasa karena ditambahkan zat tertentu dan efeknya lebih parah juga," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Dalam kerja samanya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ganja sintetis tercatat juga mendominasi 60 persen tangkapan petugas Bea Cukai menjelang akhir tahun 2015. Adapun ganja jenis ini biasanya beredar di kalangan remaja dan kawasan kampus.

Budi menjelaskan, bentuk ganja sintetis adalah bubuk halus berwarna putih agak kusam dan dikemas di dalam kantong berukuran sedang. Rata-rata yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai untuk diselundupkan lewat Bandara Soekarno-Hatta juga dikemas di dalam kotak susu palsu.

Ganja sintetis merupakan satu dari 36 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Secara keseluruhan, diketahui ada 350 narkoba jenis baru dan 36 di antaranya adalah yang masuk dan beredar di Indonesia.

“Khusus untuk ganja sintetis, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jenis ini belum digolongkan dalam daftar narkotika, psikotropika, dan prekusor,” tandas Budi.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement