YOGYAKARTA - Setelah melakukan menyortiran selama tiga hari, sebanyak 9.722 surat suara Pilkada Sleman ditemukan dalam kondisi rusak dari total jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 800.191 lembar.
Kerusakan 9.722 surat suara itu terdiri dari 7.294 surat suara yang pemotongannya melebihi garis, 1.610 surat suara yang tintanya mengenai foto, dan 818 surat suara terdapat noda tinta di foto pasangan calon.
"Yang rusak total ada 9.722 surat suara atau 10 persen dari total surat suara," kata Aswino Wardana, Komisioner KPU Sleman Divisi Logistik, Selasa (24/11/2015).
Imbasnya dengan kerusakan surat suara itu, setidaknya 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tempel belum dapat jatah surat suara. Di Kecamatan Tempel sendiri kekurangan surat suara sekira 4.500 lembar, sisanya di tempat lain.
Pihaknya sudah memberitahukan temuan ini ke Panwaslu Sleman. Selain itu, KPU Sleman juga sudah meminta pada percetakan yang ada di Kudus, Jawa Tengah untuk menganti surat suara yang sesuai aturan.
Dalam waktu dekat ini, pihak percetakan akan mengganti semua surat suara yang rusak. Sebab, dalam perjanjian awal, pihak percetakan akan menganti jika ada kekeliruan atau kekurangan dari surat suara.
"Akan diganti percetakan, jika ada surat suara yang rusak, mereka siap menganti," katanya.