Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kemungkinan besar rapat pleno akan memunculkan tiga opsi. Pertama, memilih lima orang dari delapan Capim KPK yang dianggap memenuhi syarat.
"Kedua, memilih setengah dari jumlah calon yang dianggap penuhi syarat, berarti kurang dari lima orang," kata Arsul.
Opsi ketiga adalah semua nama capim dikembalikan ke pemerintah untuk kemudian mengajukan capim yang baru.
"Termasuk, silakan kalau mau ajukan lagi yang penuhi syarat," sebutnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.