Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan PDIP Tunda Pleno Fit and Proper Test Capim KPK

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Kamis, 26 November 2015 |10:59 WIB
Alasan PDIP Tunda Pleno <i>Fit and Proper Test</i> Capim KPK
Ilustrasi PDIP (foto: Antara)
A
A
A

Ketiga, beberapa Capim KPK belum memenuhi pengalaman 15 tahun di bidangnya masing-masing. Bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan yang ada di Pasal 29 poin D UU KPK.

"Keempat, adanya pembidangan Capim KPK yang tidak sesuai nomenklatur dalam pembidangan KPK (Pasal 26 Ayat 2 UU KPK)," ungkapnya.

Kelima, adanya konflik kepentingan oleh Capim KPK, di mana salah satu Capim KPK dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan tim Pansel di Makassar.

Keenam, proses tahapan kegiatan seleksi Capim KPK belum memenuhi asas transparansi (Pasal 31 UU KPK). Dengan berbagai catatan kritis itu PDIP menghendaki agar fit and proper test terhadap delapan nama-nama Capim KPK bisa dilaksanakan Komisi III DPR paling lambat minggu depan.

Sehingga sebelum pertengahan Desember 2015 lima pimpinan KPK definitif sudah terpilih sebelum batas akhir 90 hari sejak diterimanya surat presiden yang menyampaikan delapan nama-nama Capim KPK ke DPR.

Dikatakannya, keinginan Fraksi PDIP sama dengan keinginan publik yang menghendaki agar KPK ke depan memiliki pimpinan yang kokoh dan berintegritas tinggi agar tidak mudah digugat secara hukum. Sehingga, kelima pimpinan KPK yang terpilih dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir periode kepemimpinan KPK selama empat tahun.

"Atas dasar pertimbangan keinginan publik itulah kami cukup berhati-hati dan selekif dalam menentukan pilihan pimpinan KPK," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement