JAKARTA - TNI Angkatan Udara berencana membeli Helikopter AW-101 buatan Italia untuk digunakan keperluan Presiden Joko Widodo, sebagai helikopter berkelas VVIP.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menganggap janggal pembelian helikopter tersebut, karena tak adanya proses tender yang dilakukan, dan pihaknya akan melakukan pemanggilan TNI AU untuk menanyakan masalah ini.
"Kalau AW-101 adalah terbaik kenapa tidak tender, kenapa fokus AW itu saja. Nanti kami akan tanyakan kepada TNI AU di rapat dengan Komisi I DPR nanti," jelas Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).
Hasanuddin juga menilai, rencana pembelian Helikopter AW-101 menyalahi peraturan yang telah ada di dalam undang-undang. Pasalnya, Presiden harus membuat Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu), agar TNI AU dapat membeli helikopter dari luar negeri.