PGN, lanjut Johan, melakukan sistem dagang ala 'VOC', yakni secara sepihak memutus aliran gas ke industri jika industri tersebut tidak mau membeli dengan harga 'selangit'.
“Monopoli itu sangat menyulitkan bagi industri. Kami terus tertekan dan hampir kehabisan nafas. Industri di Sumut terancam gulung tikar. Padahal dampaknya sangat besar. Tidak hanya membuat perekonomian di Sumut amburadul, namun juga mengancam nasib sekitar 50 ribu karyawan,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Apindo Sumut, Pinpin juga mengecam praktik dagang yang selama ini dilakukan PGN. Menurutnya, PGN telah berbuat sewenang-wenang, dengan menaikkan harga secara sepihak, yakni dari yang sebelumnya hanya USD8,7/MMBTU menjadi USD14/MMBTU.
“Bagaimana kita bisa survive? Jangankan dengan industri sejenis dari luar negeri, dengan kompetitor dari Pulau Jawa saja, industri di Sumut sudah menyerah,” keluhnya.
(Rizka Diputra)