JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali mengelar sidang tuntutan terhadap Direktur PT Viandra Production, yang juga komendian Mandra Naih alias Mandra.
Sebelumnya, kolektor batu akik tersebut harus gigit jari lantaran untuk ke dua kalinya sidang tuntutannya ditunda oleh Jaksa Penuntut Pengadilan Tipikor.
Berdasarkan jadwal sidang, tuntutan kepada mantan pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu digelar siang ini, namun sampai saat ini juga belum digelar.
Dikabarkan tokoh Lenong Betawi itu akan kembali ditemani oleh komunitas batu akik Pandan Lovers yang selalu setia mengawal jalannya sidang. Akankan kolektor batu akik ini akan diberi tuntutan pada hari ini?
Sekedar informasi, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih alias Mandra, Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir (YKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di stasiun televisi milik negara ini.