JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunda sidang tuntutan terhadap Direktur PT Viandra Production, yang juga komendian Mandra Naih alias Mandra kembali ditunda untuk kedua kalinya.
Saat dikonfirmasi, mantan aktor pemeran sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu mengaku tidak mempermasalahkan penundaan sidang tuntutan tersebut.
"Ya kita mah biasa-biasa aja, happy-happy aja kok kita," ujar Mandra sambil mengosok batu akik jenis pandan lumut miliknya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Aktor asli kelahiran Jakarta itu mengaku, dari informasi yang ia dapatkan sidang tuntutan akan kembali di gelar pada hari Rabu 2 Desember 2015 nanti. Dia berharap agar tuntutan yang diberikan kepadanya harus berdasarkan nilai-nilai keadilan.