Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Novel Baswedan sedang Tangani Empat Kasus Korupsi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2015 |18:51 WIB
     KPK: Novel Baswedan sedang Tangani Empat Kasus Korupsi
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Plt Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi berharap pihak kejaksaan tidak menahan penyidik senior lembaga antirasuah Novel Basweda.

"Pimpinan sepakat, kami berharap kejaksaan enggak lakukan penahanan terhadap Novel. Sampai saat ini belum dapat konfirmasi untuk melakukan penahanan," kata Johan saat dihubungi wartawan, Kamis (3/12/2015).

Sebab, kata Johan, lembaga antirasuah ini sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus korupsi di negeri ini.

"Kami berharap enggak ditahan, kalau ditahan itu mengganggu pekerjaan KPK. Dia (Novel) sebagian besar menjadi ketua satgasnya, ada empat kasus," pungkas Johan.

Novel Baswedan diketahui diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu usai dibawa penyidik Bareskrim ke Kejaksaan Agung. Kasusnya sedang dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan soal penganiayaan yang menjeratnya.

Diketahui, Novel dipanggil penyidik Bareskrim Kombes Daniel Adityajaya pada 23 November 2015 lalu untuk penyerahan berkas dan barang bukti ke jaksa penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. Saat itu, dia enggan memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang melakukan ibadah umrah.

Novel disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Kasus ini dilaporkan oleh Yogi Hariyanto pada 18 Februari 2004.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement