Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Maluku Harus Bersatu Lindungi Sumber Daya Alam

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2015 |02:14 WIB
  Masyarakat Maluku Harus Bersatu Lindungi Sumber Daya Alam
foto: Dok Okezone
A
A
A

Direktur Archipelago Solidarity Foundation (Arso), Engelina Pattiasina menambahkan, di dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Dengan demikian, negara wajib menaati konstitusi dan harus bertanggung jawab untuk memaksimalkan benefit dari blok Masela secara berkeadilan, khususnya masyarakat adat sebagai pemilik sumber daya alam," tegas Engelina.

Dia juga mengingatkan, rencana pembangunan kilang terapung untuk gas Masela hanya menguntungkan investor semata, tetapi tidak memperhatikan dampak ekonomi bagi masyakat Maluku. Jika pabrik pengolahan gas berada di darat, Indonesia bisa membangun kota yang lebih besar dari Balikpapan.

Sementara itu, Anggota DPRD Maluku, Dharma Oratmangun meminta Maluku harus memperjuangkan hak pengelolaan Blok Migas dan bagi hasil yang adil, karena memiliki sumber daya alam yang sangat besar.

"Melimpahnya sumber Migas di Maluku, perlu diantisipasi proxy war, dalam memperebutkan energy. Hal mulai terlihat pada pengelolaan blok Masela," ujar Dharma.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement