BEKASI - Berkaca dari kecelakaan di perlintasan kereta api yang terjadi beberapa hari lalu di Angke, Tambora, Jakarta Barat, membuat Satlantas Polresta Bekasi Kota menggelar razia terhadap para pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang nekat menerobos perlintasan kereta api.
Pantauan di beberapa lokasi, masih banyak pengendara, terutama sepeda motor, yang tak menghiraukan aturan dan sekenanya menerobos pintu perlintasan kereta api.
Terkait operasi tersebut, Kepala Unit Pengaturan Penjagaan dan Pengawalan (Turjawali) Satlantas Polresta Bekasi Kota, AKP Suryono Giri Sentosa mengatakan, tindakan hukum berupa sanksi dan penilangan dikenakan bagi pengendara yang menerobos perlintasan kereta.
"Nyatanya memang masih banyak pengendara. Khususnya, sepeda motor yang nekat menerobos perlintasan ketika palang pintu telah menutup," ujar Suryono, Selasa (08/12/2015).
