Surat dengan kop BPJS Kesehatan tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Semarang.
Roni mengaku mengetahui keberadaan surat bermasalah tersebut dari salah seorang dokter. "Ada dokter yang konfirmasi ke kami soal rencana pemberian penghargaan tersebut," katanya.
Ia meyakini surat tersebut telah menyebar ke dokter-dokter yang ada di Semarang. Menurut dia, dengan adanya surat tersebut BPJS Ksesehatan seolah-olah telah menghambur-hamburkan uang. Dengan adanya surat tersebut, lanjut dia, BPJS telah dirugikan.
Beredarnya surat palsu tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Dalam laporannya, Roni mengatakan telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat. "Jadi kop surat tertera BPJS Kesehatan dan tanda tangan saya dipalsukan," katanya.
Ia mengharapkan polisi bisa menelusuri pihak yang telah memalsukan dan menyebarluaskan surat tersebut.
(Amril Amarullah (Okezone))