Menurut dia, setelah proyek didapat Permai Group, kemudian diserahkan kepada beberapa perusahaan swasta maupun BUMN, para anggota DPR yang membantu pengurusan anggaran meminta fee proyek dengan besaran lima sampai tujuh persen. Setiap pemberian fee itu harus diketahui dan disetujui oleh Nazaruddin.
"Biasanya lima persen (pemberian untuk anggota DPR), lalu kadang nambah dua persen. Nanti saya sampaikan ke Pak Nazar kalau ada anggota yang minta," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )