Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Stafsus SBY: Penangkapan Ongen atas Perintah Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2015 |19:13 WIB
Eks Stafsus SBY: Penangkapan Ongen atas Perintah Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Eks Staf Khusus Presiden ke-VI Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief, mengungkapkan penangkapan Yulius Paonganan alias Ongen atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ongen merupakan pemilik akun Twitter @ypaonganan yang mem-posting foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani yang dibubuhi dengan kata-kata yang tak laik.

Melalui akun Twitternya @AndiArief_AA menulis, bahwa penangkapan dosen dan pemimpin redaksi (pemred) sebuah majalah tersebut atas perintah Presiden Jokowi.

"Ongen digeruduk di rumahnya subuh tadi atas perintah Jokowi. Polisi diperintah Jokowi, clear dunia dan akhirat," cuit Andi di akun Twitternya dikutip Okezone, Kamis (17/12/2015).

Ongen sendiri mendapat dukungan para netizen atas aksi nekatnya tersebut melalui gerakan tagar dalam hastag #BebaskanOngen. Saat ini, gerakan tersebut berada diurutan kedua dalam tranding topic world wide hari ini.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement