JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam kurun waktu November 2014 hingga Oktober 2015 saat pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berkuasa telah menerima 1.322 pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Pengaduan pelanggaran HAM itu terdiri dari 1.142 pengaduan individu dan 180 pengaduan kelompok dengan jumlah korban mencapai 56.451 orang.
"Angka pengaduan ini adalah yang tertinggi yang diadukan ke LBH Jakarta selama lima tahun terakhir. Jumlah korban pelanggaran HAM yang mengadu ke LBH Jakarta juga naik selama dua tahun terakhir ini," kata Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dalam acara Refleksi Catatan Akhir Tahun LBH Jakarta Tahun 2015, kantornya, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).
Alghiffari mengatakan, dengan masih tingginya pengaduan tentang pelanggaran HAM itu menandakan bahwa pemerintah masih lalai melindungi hak-hak mendasar warga negaranya. Bahkan, pemerintah cenderung menjadi pelaku dari berbagai pelanggaran HAM.
"Misalnya pada kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, penggusuran paksa, pelarangan menyampaian pendapat di muka umum, gak hanya aktivis antikorupsi, tapi juga ada buruh ditangkapi dan dikriminalisasi pada aksi nasional," ungkapnya.