Tak hanya Jasa Marga saja, menurut Andy pihak yang perlu bertanggungjawab atas kemacetan yang terjadi kemarin, yakni Kementerian Perhubungan sebagai pihak regulator.
Andy menjelaskan Kemenhub terlambat dalam mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan kendaraan bagi truk sehingga menjadi faktor penyebab kemacetan panjang yang terjadi kemarin.
"Seharusnya Kemenhub mengeluarkan surat edaran tapi dikelaurkannya baru malam ini, menurut saya ini upaya terlambat, seharusnya dikeluarkan pembatasan truk dan kontainer itu minimal tiga hari sebelum memasuki libur panjang," tukas Andy.
(Angkasa Yudhistira)